Bikin SIM Tak Perlu Dengan Uang, Di Cirebon Pembayaran Layanan SIM Bisa Diganti Dengan Sampah



Terdapat salah satu program menarik di mana masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu mengeluarkan uang, biaya pembayaran tersebut bisa diganti menggunakan sampah.

Program yang digagas oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat, kini sudah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM tanpa uang, melainkan pembayaran diganti dengan sampah.

"Jadi program itu di launching Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan," Kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon Komisaris Gali Raditya. Minggu (8/1/2022).

Untuk menjalankan program Green service terdapat 10 titik bank sampah yang diajak bekerja sama, di mana salah satunya berlokasi di SMP Negeri 1 Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tempat tersebut melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM. Caranya warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya.

Sampah-sampah tersebut akan disetorkan ke bank sampah dan ditimbang setelah itu warga diberi buku tabungan yang ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah.

Jika sudah terkumpul, serta cukup membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM bisa dilakukan dengan datang langsung ke Satpas Polresta Cirebon.

Besaran biaya pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP. Biaya pembuatan SIM A Rp120.000, serta SIM B I Rp120.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80.000, SIM C Rp75.000 dan SIM B I Rp180.000, Kendati pembuatan SIM dibayar menggunakan sampah. Warga yang akan membuat SIM tetap harus melewati prosedur seperti ujian teori ujian praktik dan lainnya.

Comments:

Leave a Reply

you may also like