Bersiap Untuk Zakat Fitrah Yuk! Berikut Besaran Uang dan Beras Untuk Menunaikan Zakat


Source: Google Image

Bulan Ramadhan merupakan bulan keberkahan yang dinantikan oleh seluruh umat Islam. Selain menunaikan ibadah Puasa dan Sunnah Tarawih, Anda juga diwajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah. Zakat ini secara harfiah adalah mensucikan diri, kemudian zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Sobat Glamours bisa melaksanakannya mulai awal Ramadhan hingga paling lambat dilaksanakan sebelum Shalat Idul Fitri.

Apa saja hal yang perlu dipersiapkan saat hendak menunaikan Zakat Fitrah? Yuk langsung simak selengkapnya disini ya!


Kewajiban Besaran Uang dan Beras dalam Zakat Fitrah

6 Manfaat Zakat Fitrah di Bulan Ramadan yang Harus Diketahui

Source: Google Image

Dilansir dari Baznas, Terdapat hadis yang menentukan besaran dalam mengeluarkan zakat. dari Bukhari Muslim "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat."


Dalam hadis tersebut disebutkan kurma atau gandung yang merupakan bahan pokok pada zaman Rasulullah SAW. Jika di Indonesia, Anda bisa mengeluarkan zakat dengan uang maupun beras. Besaran yang telah ditentukan untuk beras sebanyak 2,5 kg beras, sedangkan jika untuk uang adalah seharga dengan 1 kg beras, yaitu Rp 17.000 rupiah x 2,5 sama dengan Rp.42,500.


Dalam zakat fitrah juga terdapat transaksi yang mengharuskan membaca niat zakat, yaitu:


       ï»®ÙŽï»³Ù’ﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakata fitri an nafsi fardhan lillahi ta\'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta\'ala."           


Penerima Zakat Fitrah

Source: Google Image/zakat.or.id

Setelah Zakat Fitrah telah selesai ditunaikan, beras dan uang tersebut akan diberikan kepada penerima Zakat Fitrah atau Mustahik Zakat. Golongan penerima zakat fitrah tersebut adalah: 

Fakir: Orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu

Miskin: Orang yang memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari

Amil: Orang yang menghimpunkan dan membagikan zakat

Mualaf: Orang yang baru masuk Islam

Riqab: Hamba sahaya yang melakukan perjanjian bebas

Gharim: Orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk membayarnya

Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT

Ibnu Sabil: Musafir atau orang dalam perjalanan ke suatu negeri yang tidak bermaksud maksiat.


Nah itulah beberapa persiapan untuk menunaikan Zakat Fitrah, Sobat Glamours sudah menunaikannya?    


Comments:

Leave a Reply

you may also like