5 Besar Ranking Paspor Dunia, Nomor 1 Masih Dipegang Singapura!


Source: unsplash.com/Nicole Geri

Pembahasan mengenai paspor dunia selalu menjadi topic yang menarik. Paspor adalah dokumen diri yang digunakan untuk perjalanan ke luar negari. Setiap negara pasti memiliki fasilitas paspor untuk setiap warga negaranya. Namun, paspor-paspor antar negara ini punya perbedaan dalam hal kebebasan penggunaan, sehingga bisa ditarik urutan dari yang terkuat sampai terlemah.

Paspor bahkan memiliki rankingnya sendiri. Peranking paspqor biasanya menggunakan data indeks paspor dalam penyusunannya berdasarkan kriteria tertentu, seperti destinasi tanpa visa, dengan visa, dan otorisasi perjalanan elektronik. Data disusum secara transparan, ramah, dan diperbaharui secara berkala.

Mengutip dari Visa Index, inilah data terbaru ranking visa terkuat di dunia.

Yuk, cek di bawah!

Singapura

Source: Google Image

Ranking pertama dari hasil data indeks diraih oleh negara Singapura. Negara kecil yang berada di dekat Pulau Sumatera, Indonesia, tersebut ternyata memiliki paspor paling kuat di dunia. Bahkan, ranking ini mampu dipertahankan selama bertahun-tahun.

Berdasrkan Guide Passport Ranking Index, pemegang paspor Singapura berhak memasuki 192 negara tanpa visa. Sedangkan sisa negara yang membutuhkan visa hanya 37 saja. Jumlah ini menjadi yang terbanyak, sehingga Singapura menduduki peringkat pertama dalam ranking paspor secara global. Negara-negara yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Singapura tersebar dari Benua Asia, Afrika, Eropa, bahkan Amerika.

Jepang

Source: Google Image

Masih dari Benua Asia, peringkat kedua ditempti oleh Negara Matahari Terbit, Jepang. Dikutip dari Guide Passport Ranking Index bahwa jumlah negara yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Jepang tanpa menggunakan visa mencapai 190 negara. Jumlah ini hanya berjarak 2 angka saja dari si peringkat pertama, Singapura.

Dari 190 negara, itu artinya hanya 39 negara saja bagi pemegang paspor Jepang untuk mengajukan visa kedatangan. Negara-negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Jepang pun meliputi dari Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin. Sisanya harus menggunakan visa atau Otoritas Perjalanan Elektronik (e-TA).

Korea Selatan dan Spanyol

Source: Google Image

Ranking ketiga diduduki oleh dua negara yang berbeda benua, yaitu Korea Selatan di Asia dan Spanyol di Eropa. Keduanya memiliki indeks yang sama, sehingga peringkatnya pun berdampingan. Kedua negara maju tersebut mampu menembus 189 negara tanpa menggunakan visa kedatangan atau e-TA.

Mengutip Guide Passport Ranking Index, baik Korea Selatan dan Spanyol tetap membutuhkan izin masuk ke 40 negara yang tersebar di seluruh dunia. Angka ini hanya berjarak tipis dari pesainganya, Jepang serta Singapura. Namun, jumlah ini bisa saja mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan dari masing-masing negara yang mengeluarkan paspor tersebut.

Peringkat Empat, Negara-negara di Benua Eropa

Source: Google Image

Memiliki banyak bagian, negara-negara di Eropa ternyata menduduki ranking yang sama, yaitu empat, dihitung dari jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa. Beberapa di antaranya tercatat sebagai negara kecil, seperti Luksemburg. Namun, jangan salah paham dulu karena meskipun kecil, Luksemburg dinilai sebagai negara paling kaya dengan tingkat pendapatan tinggi di dunia.

Negara-negara yang masuk ke dalam ranking 4 selain Luksemburg adalah Belgia, Finlandia, Jerman, Italia, Belanda, Norwegia, dan Swiss. Jumlah Negara yang bisa didatangi tanpa menggunakan visa ataupun e-TA mencapai 188 negara, sedangkan yang membutuhkan izin ada 41 saja. Adanya jumlah tersebut, membuat paspor negara maju di Eropa itu begitu kuat untu berkunjung ke berbagai tempat.

Peringkat Lima, Negara-negara di Benua Eropa

Source: Google Image

Sama dengan peringkat ke empat, ternyata peringkat ke lima juga diduduki oleh beragam negara di Eropa. Negara-negara yang duduk di peringkat ini berdasarkan Guide Passport Ranking Index yaitu Austria, Denmark, Prancis, Yunani, Portugal, dan Swedia. Di sisi keindahan alam serta budayanya, negara-negara ini pun memiliki ototiritas serta kemudahan bagi pemegang paspornya untuk melakukan perjalanan. 

Jumah negara yang bisa dikunjungi tanpa adanya visa tidak jauh berbeda dari peringkat sebelumnya, yaitu 187. Itu artinya, hanya ada 42 negara yang memberlakukan visa atau otoritas lain agar pemegng paspor dapat memasuki kawasan negaranya. Pastinya jumlah ini cukup fantastis. 

Nah, itu dia negara-negara di dunia yang termasuk ke dalam lima besar dengan pemegang paspor paling kuat di dunia. Ada peringkat tertinggi, tentunya ada peringkat terakhir. Tiga negara dengan peringkat terendah, yaitu ada Irak, Suriah, dan Afganistan. Ketiga negara tersebut menduduki ranking 106 hingga 108. Irak memberikan kebebasan bagi pemegang paspornya dengan bebas visa di 29 negara, Suriah dengan 26 destinasi, dan paling bawah Afganistan dan 23 negara saja. 

Penentuan ranking paspor dunia tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor penting. Mengutip dari Visa Index, bahwa hubungan diplomatik, kondisi poliik, ekonomi, dan keamanan menjadi faktor pendukung yang bisa memengaruhi index paspor itu sendiri. Sedangkan hal utama yang jadi pertimbangan tetap perjanjian pembebasan visa. Suatu paspor dapat dikatakan kuat tergantung dari seberapa bebas pemegang paspornya berkunjung ke luar negeri. Semakin banyak jumlahnya, semakin kuat paspor tersebut. 

Mungkin akan menjadi lebih sulit bagi negara peringkat bahwa dalam melaksanakan perjalanan ke luar negeri. Namun, hal itu bisa diatasi menggunakan cara mengajukan paspor kedua dari negara lain melalui program kewarganegaraan dengan investasi. Keuntungan dari mendapatkan paspor kedua tentu saja kemudahan mobilitas yang dapat melampaui dari paspor pertama. Namun, perlu dipahami lebih lanjut, ada syarat-syarat sendiri yang harus dipenuhi dalam memperoleh paspor kedua. 

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Nomor berapakah bila dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara?

Source: Google Image

Indonesia tentu saja masuk ke dalam ranking paspor dunia. Dari 229 negara yang terdaftar, Indonesia menduduki peringkat 66, bersebelahan dengan Kosovo dan Suriname. Dalam peringkat ini, Indonesia hanya mengizinkan pemegang paspornya untuk datang ke 77 negara tanpa visa, sedangkan sisanya harus memenuhi syarat yang telah dibelerlakukan, seperti visa online, wajib visa, eTA, atau visa saat kedatangan. Dibandingkan dengan jumlah dari peringkat pertama, angka ini memang cukup jauh. 

Bila diperkecil dengan skala Asia Tenggara, Indonesia berada pada nomor 6 dari 11 negara yang berada di kawasan ini. Nomor satu jelas tetap dipegang oleh Singapura dengan 192 negara bebas visanya. Sedangkan peringkat kedua diduduki oleh Malaysia. Di ranking dunia, Malaysia memang punya pamor yang cukup baik, yaitu berada di peringkat 13, tidak terlalu jauh dari 10 besar lain yang berada di atasnya. Malaysia sendiri memberikan pemegang paspornya untuk berkunjung ke 179 negara tanpa adanya visa. Disusul Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Thailand. Kemudian pemegang paspor terlemah di kawasan ini ialah Myanmar. 

Berada di ranking 66 memberikan dampak yang cukup signifkan bagi pemegang paspor Indonesia. Hal tersebut memberikan pernyataan bahwa bagi pemegang paspor harus rajin membuat visa bila ingin berkunjung ke negara lain, misalnya Amerika Serikat, Arab Saudi, Perancis, bahkan Tiongkok. Negara-negara tersebut memang memberlakukan wajib visa bagi beberapa negara lain. 

Comments:

Leave a Reply

you may also like

...