Dunia hiburan Korea Selatan masih berduka dengan kepergian solois, Wheesung, pada tanggal 10 Maret lalu. Wheesung ditemukan tidak bernapas di kediamannya. Menurut penjelasan polisi, solois ini mengalami serangan jantung. Namun, pihaknya juga meminta otopsi dari Badan Forensik Nasional berkenaan dengan dugaan penggunaan obat terlarang.
Sejak TAJO Entertainment mengumumkan kematian Wheesung secara resmi, muncul berbagai asumsi yang negative. Agensi turut merilis pernyataan yang meminta agar public tidak menyebarkan rumot spekulatif untuk menghormati keluarga yang berduka. Hal ini ternyata dipicu dengan ditemukannya jarum suntik di dekat jasad Wheesung.
Pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan meminta proses otopsi. Proses ini akan dilakukan oleh Forensik Nasional dalam rangka memecahkan penyebab kematian sebenarnya pada 12 Maret 2025 kemarin. Jarum suntik yang ditemukan di dekat mendiang Wheesung oleh pihak berwajib akan diperiksa lebih jauh untuk memutuskan apakah solois tersebut menggunakan obat terlarang atau tidak.
Rumor ini berkembang dengan dukungan beberapa jejak yang masih tinggal di masa lalu. Sejak tahun 2018, Wheesung sudah terlibat dalam kontroversi narkoba (zolpidem). Di tahun yang sama, dakwaan terhadap Wheesung ditagguhkan. Lalu, skandal lain menyeretnya tahun 2019 karena menggunakan propodol. Dan tahun 2020, Wheesung juga sempat ditemukan tak sadarkan diri karena penggunaan obat bius etomidate.
Wheesung sempat dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada tahun 2021 karena terciduk menggunakan propofol. Hukuman ini pun ditangguhkan dua tahun, serta 40 jam pengabdian masyarakat dan ceramah wajib mengenai pengobatan narkoba. Jadi, asumsi public bisa dikatakan sangat berdasar.
Pemakaman Wheesung rencananya akan ditunda karena keluarga yang masih dalam keadaaan berduka dan terkejut. Belum lagi adanya permintaan otopsi dari pihak kepolisian. TAJO Entertainment mengumumkan akan mengadakan pemakaman Wheesung secara tertutup.
Comments:
Leave a Reply