Source: unsplash.com/Michael Fousert
Tahun baru kerap diisi dengan aktivitas yang semarak, penuh semangat, dan persiapan matang dalam menyambut lembaran baru. Tidak terkecuali adanya teriakan terompet dan kerlap-kerlip dari kembang api yang menghiasi langit malam. Namun, agaknya kali ini beberapa daerah di Indonesia memilih untuk meniadakan aksi tersebut. Disusul dengan pelarangan melakukan beberapa aktivitas tertentu menjelang tahun baru 2026 nanti.
Sesuai dengan instruksi Kepala POLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa tahun ini pesta kembang api untuk menyambut tahun baru akan dilarang. Himbauan ini merupakan bentuk dari rasa berduka dan empati atas bencana alam yang terjadi pada saudara-saudara di Sumatera. Oleh karena itu, pemerintah daerah atau kota bisa memberikan opsi lain untuk mengadakan perayaan yang lebih bermanfaat.
Wilayah mana saja yang sudah mengeluarkan larangan tentang adanya aksi pesta kembang api di tahun baru?
Cek lebih lengkap di bawah!
Surabaya
Kota pertama yang meniadakan perayaan kembang api secara masif adalah Surabaya. Sudah sejak pertengahan Desember lalu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menghimbau warganya untuk tidak merayakan tahun baru dengan kemeriahan. Hindari perayaan secara terpusat untuk menghindari kerumunan dan macet. Bila ingin menyalakan kembang api pun, bisa dilakukan dalam kelompok yang lebih kecil di lingkungan masing-masing.
Himbauan peniadaan perayaan kembang api ini adalah bentuk solidaritas warga Surabaya dengan masyarakat Sumatera yang terdampak kesulitan pada beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Surabaya juga tidak akan mengadakan pesta kembang api di Balai Kota, seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Surabaya akan mengadakan aksi doa bersama.
Pemerintah Kota Surabaya telah berunding dan menyiapkan suara edaran bagi warganya terkait prosedur perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini. Eri Cahyadi pun mengimbau agar warga mengalihkan dana untuk perayaan ke aksi sosial dalam rangka membantu saudara-saudara terdampak bencana alam. Wali Kota Surabaya itupun juga mengatakan bahwa penting meningkatkan simpati serta empati di suasana seperti sekarang.
Kota Bogor
Menyusul Surabaya, Pemerintah Kota Bogor ternyata juga sudah memberikan instruksi untuk tidak mengadakan konvoi hingga pesta kembang api. Mengutip dari Detik, Didie A. Rachim selaku wali kota mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebgai bentuk empati pada masyarakat yang sedang berjuang pasca bencana, sehingga euforia untuk malam tahun baru tidak diperbolehkan. Keputusan ini telah diambil pada rapat koordinasi keesiapsiagaan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pemerintah Kota Bogor secara tegas akan mengurangi atau menolak izin acara yang tidak mencerminkan empati pada saudara-saudara yang tengah kesulitan. Larangan ini meliputi konvoi, pengumpulan massa, dan serta pesta kembang api. Hal ini dilakukan juga untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang diperkirakan akan meningkat menjelang Tahun Baru.
Bekasi
Kota lain yang sudah secara resmi mengeluarkan edaran peniadaan pesta kembang api adalah Bekasi. Kebijakan ini dikatakan langsung oleh Wali Kota Bekas, Tri Adhianto menjelang Natal kemarin. Sedangkan untuk pergantian tahun, pemerintah berharap bahwa warganya bisa menjalankan dengan hal-hal yang lebih positif.
Surat Edaran (SE) resmi sudah dibuat dan ditujukan kepada seluruh warga dari berbagai lapisan, mencakup pelaku usaha di Kota Bekasi. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa adanya konvoi dan pesta kembang api secara berlebihan dilarang. Pemerintah mengimbau masyarakatnya untuk merayakan pergantian tahun dengan sederhana, khidmat, dan menjadi refleksi diri selama setahun ke belakang. Selain itu, keputusan ini juga sebagai antisipasi dari melonjaknya lalu lintas di kawasan Kota Bekasi.
SE yang sudah beredar tersebut mendapatkan respon dari berbagai pihak. Salah satuna dari pihak swasta yang akhirnya memilih untuk membatalkan acara pergantian tahun untuk mematuhi kebijakan pemerintah kota. Kemudian, pemerintah kota juga akan mengadakan gelar doa bersama dan solidaritas yang melibatkan banyak tokoh di masyarakat.

Source: unsplash.com/Alim
Jakarta
Keramaian Jakarta bukan suatu hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Bisa dipastikan juga bahwa wilayah ibukota negara ini akan padat dengan acara-acara untuk merayakan Natal dan pergantian tahun. Namun, kali ini akan berbeda, sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan untuk melarang adanya perayaan kembang api yang berlebihan di tahun baru nanti.
Kebijakan yangt tercantum pada SE Sekretaris Daerah mau tidak mau harus ditaati oleh seluruh warga Jakarta, baik personal dan kelompok. Larangan pesta kembang api ini pun mencakup swasta yang bergerak di bidang usaha, seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Sedangkan bagi warga yang ingin mengadakan pesta kembang api, dihimbau dibuat secara mandiri dalam skala kecil di lingkungan masing-masing serta meminta izin.
Tahun Baru di Jakarta akan disambut dengan doa bersama lintas agama. Pemprov DKI Jakarta berharap bahwa warganya dapat berempati dengan musibah yang terjadi beberapa waktu lalu. Selain itu, pemerintah juga menginginkan tahun baru di ibukota kali ini lebih khidmat dan khusyuk tanpa hingar bingar berlebihan.
Kuta, Bali
Kuta jadi salah satu wilayah teramai di Bali, terlebih ketika masa liburan akhir tahun ini. Biasanya pada tahun-tahun lalu, wilayah Kuta akan penuh euforia, ramai akan turis yang siap merayakan pergantian tahun. Di tahun 2025 ini, Bendesa Adat Kuta mengeluarkan larangan tegas bagi warga serta para pelaku usaha untuk tidak mengadakan pesta kembang api di wilayahnya.
Mengutip Kompas, Komang Alit Ardana selaku Bendesa Adat Kuta mengatakan bahwa surat edaran sudah disebarkan pada segala pihak. Desa Adat Kuta tidak hanya melarang untuk menyalakan kembang api, tetapi juga berjualan di kawasan di sana. Kebijakan tersebur berlaku pada siapa, termasuk hotel atau bar yang mengadakan perayaan pergantian tahun. Komang Alit Ardana mengungkapkan hanya ada satu hotel yang diberikan izin untuk menyalakan kemang api pada pukul 00.00 WITA selama lima menit.
Jajaran Desa Adat Kuta akan mengadapakan inspeksi mendadak pada hari menjelang pergantian tahun. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengawasi dan mencegah adanya penjualan kembang api di wilayah Kuta. Sebagai gantinya, perayaan tahun baru diganti dengan doa bersama. Hal ini jadi bentuk solidaritas dan prihatin atas bencana yang menimpa Indonesia selama beberapa waktu, utamanya di Pulau Sumatera.

Source: unsplash.com/Sankalp Mudaliar
Palembang
Menindaklanjuti perintah dari POLRI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tutut mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pesta kembang api dalam malam pergantian tahun. Hal ini disampaikan juga oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pada beberapa waktu lalu. Surat edaran tersebut harus dipatuhi oleh segala lapisan masyarakat.
Ada tiga poin utama yang ditekankan pada surat edaran Pemprov Sumsel. Pertama, masyarakat diminta untuk bijak salam merayakan pergantian tahun dengan mengedepankan kesederhaan, ketenangan, empati, dan kepedulian sosial. Kedua, tidak ada euforia berlebihan, pesta terbuka, konvoi, serta aktivitas yang akan mengganggu ketertiban. Terakhir yaitu menyesuaikan dengan aturan ketertiban yang sudah dibuat.
Nah, itu dia beberapa wilayah di Indonesia yang sudah secara resmi melarang adanya pesta kembang api. Diharapkan bahwa wilayah lain akan bersikap bijak. Tentu, hal ini adalah bentuk solidaritas, empati, serta kepedulian sosial terhadap apa yang telah terjadi di Indonesia pada beberapa waktu lalu. Masih banyak rakyat yang harus berjuang untuk bertahan dan bangkit. Oleh karena itu, saling mengulurkan tangan dan berdoa bersama menjadi kegiatan yang baik serta bijaksana.
Comments:
Leave a Reply